
LayarBerita, Lhokseumawe – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe mengamankan 2 pasangan yang bukan muhrim diduga mesum dari 2 lokasi terpisah. Kini kedua pasangan sudah dibawa ke Kantor Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi awalnya diketahui dari laporan sahabat Satpol PP/WH Desa Hagu Selatan, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dari lokasi diamankan sepasang pelanggar diduga mesum di salah satu kos-kosan di kawasan desa tersebut, sekira pukul 00.00 WIB, Sabtu dini hari (26/8/2023).
Adapun terduga pelaku mesum berinisial MA (pria) berusia 23 tahun warga Singgah Mata, dengan status belum kawin. Sedangkan wanita yang diamankan berinisial LS warga Bireuen berusia 23 tahun, berstatus mahasiswi.
“Penangkapan dilakukan oleh Sahabat Satpol PP/WH, lantaran kecurigaan terhadap gerak gerik pelaku. Pasalnya warga curiga melihat pelaku pria, MA yang berpakaian seperti wanita. Dirinya masuk kos-kosan wanita,” ujar Kepala Satpol PP/WH melalui Sekretaris Dhiyauddin.
Awalnya, lanjut Dhiyauddin, kecurigaan sahabat Satpol PP/WH terhadap seorang pria berpakaian wanita yang memarkirkan mobil di halaman Ruko di Jalan Darussalam. Kemudian terlihat pria tersebut masuk ke tempat kos-kosan sekitar. Warga terus memantau dan mengintai, pergerakan pria yang mencurigakan tersebut.
“Setelah masuk ke kos-kosan, Sahabat Satpol PP/WH menginformasikan kepada Kami. Lalu kita meluncur ke lokasi bersama aparatur gampong serta masyarakat. Lalu keduanya kita bawa ke kantor Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Jelang dini hari esoknya, petugas Satpol PP/WH Lhokseumawe kembali mengamankan satu pasangan bukan muhrim di sebuah kos-kosan di bilangan, Desa Meunasah Mesjid, Muara Dua, Lhokseumawe. Pasangan bukan muhrim itu digerebek oleh warga yang curiga sekitar pukul 00.05 WIB, Minggu (27/8/2023) dini hari.
“Kami kembali mendapat informasi dari Sahabat Satpol PP/WH Desa Meunasah Mesjid, mereka bersama masyarakat menggerebek pasangan diduga mesum di salah satu kos-kosan di desa tersebut. Lalu tim turun ke lokasi bersama pihak Polsek Muara Dua untuk mengamankan pasangan nonmuhrim itu,” ucapnya.
Menurut informasi, sekitar pukul 22.55 WIB, pelaku pria berinisial SY (37) warga Kampung Jawa Lama, Lhokseumawe terlihat masuk ke kos-kosan SZ (29) warga Peureulak, Aceh Timur dengan diantar oleh temannya.
“Saat sudah masuk ke kos-kosan, langsung digerebek oleh sahabat Satpol PP/WH bersama masyarakat. Massa sudah memadati lokasi diamankan pasangan mesum tersebut. Tim Polsek Muara Dua bersama Satpol PP/WH mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya dan membawa ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Melihat kejadian ini, pihak Satpol PP/WH menaruh harapan besar kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Harapan Saya kepada masyarakat, agar lebih peka terkait penegakan syariat Islam, demi terselenggaranya ketertiban dan ketentraman serta lindungan masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe,” imbaunya.
Kini pihak Satpol PP/WH terus mengimbau masyarakat diberbagai desa untuk segera membentuk Sahabat Satpol PP/WH di setiap desa. Dimana nantinya mereka bertugas menginformasikan serta membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Trantibumas dan penegakan syariat Islam di desa masing-masing. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe beriman, kreatif dan inovatif berlandaskan Syariat Islam. [red]