
LayarBerita, Lhokseumawe – Aksi sekawanan geng bermotor yang menggunakan senjata tajam di Kota Lhokseumawe akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan. Meski setiap kali beraksi ada yang ditangkap, namun kawanan ini terus saja melakukan aksinya. Melihat inilah personel polisi jajaran Polres Lhokseumawe terus menggencarkan patroli.
Informasi terakhir, seorang kawanan geng bermotor yang membawa senjata tajam jenis pedang, celurit dan benda tajam lainnya berhasil ditangkap personel Polsek Banda Sakti. Penangkapan seorang anggota geng motor yang mereka tambalkan yakni Gerombolan Pencari Setan (GPS), awalnya ditangkap warga saat mencuri di sebuah rumah warga.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang anggota geng berinisila MR (20) warga Kecamatan Banda Sakti. Awalnya tersangka ini ditangkap warga saat mencuri di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
“MR tertangkap warga Desa Uteun Bayi saat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah. Mendapat informasi ini petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Hal ini dilakukan untuk menghidari amukan massa, tersangka kita amankan ke Polsek Banda Sakti,” ujar Arizal.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku salah seorang anggota geng motor dari GPS. Korban sendiri telah melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Banda sakti.
“Dari pengakuan tersebut, kami menyita sejumlah barang bukti, seperti satu celurit, 2 pedang, 2 unit gir sepeda motor dan satu unit Hp android Oppo. Saat ini tersangka Kita periksa terkait kasus pencurian dan keterlibatannya dengan geng motor,” terang Kapolsek Banda Sakti. [red]