
LayarBerita, Lhokseumawe – Pada tahun 2014 Indonesia mendapat Sertifikat Eradikasi atau Bebas Polio dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, pada tanggal 10 November 2022 satu kasus penyakit polio kembali ditemukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Menurut data Kementerian Kesehatan, kasus polio ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan, dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak. Menyusul temuan kasus tersebut, Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Aceh.
Kementerian Kesehatan, telah melakukan imunisasi polio massal kepada anak-anak di Kabupaten Pidie pada 28 November 2023. Pelaksanaan Sub-PIN akan dilanjutkan di 22 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang menargetkan sekitar 1.217.939 anak, dengan rentang usia 0-12 tahun di seluruh wilayah Aceh sebagai bentuk pencegahan meluasnya kasus polio.
Seperti halnya, pelaksanaan sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Posyandu Desa Meunasah Langa, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia, pada 5 Desember 2022.
Masyarakat terlihat berbondong-bondong membawa anaknya untuk mendapatkan vaksinasi polio tetes dan pemeriksaan lainnya pada anak, seperti suhu tubuh, berat badan, dan tanda-tanda kelainan pada fisik anak.
Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus. Dimana virus ini dapat menyerang otak dan sumsum tulang belakang, menyebabkan kelumpuhan atau bahkan kematian. Polio masih menjadi masalah kesehatan di banyak negara, termasuk Indonesia. [Teks/Foto: Fachrulreza]
*tulisan ini untuk lomba foto tentang anak*