LayarBerita, Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, Tim URC mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria terduga pelaku pencurian.  Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat menuju ke sasaran.

“Personel langsung mengamankan terduga pelaku yang diketahui berinisial RZ (29) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.  Sementara korban Ahmad (23) warga Kisaran Timur, Sumatera Utara. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Mapolsek Muara Satu dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi,” ucapnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari RZ yaitu satu unit Sepmor matik, satu dompet, uang tunai Rp 235 ribu dan empat id card. [red]

Tinggalkan Balasan