LayarBerita, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya, berhasil membongkar kasus pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.  Jaringan tersebut merupakan sindikat pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi lintas negara.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada memaparkan, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya join operating, yang hingga kini masih dilakukan. Lantaran, tersangka Fredy Pratama selaku mastermind masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Thailand.

Dijelaskan Kabareskrim, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama. Jaringan ini, ujarnya, memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran peredaran dan dikendalikan Fredy Pratama dari Thailand.

“Sesuai komitmen Kapolri, kami berkomitmen untuk bisa memberantas Narkoba dan ini salah satunya.   Sindikat ini memang rapi dan terstruktur,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers, Selasa (12/9/23).

Ditambahkan Kabareskrim, jaringan Fredy Pratama telah menyusun komunikasi dengan rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang dipakai masyarakat.  Selain itu, banyak menggunakan rekening dengan berbagai macam bank.

“Rekening yang digunakan 406 dengan saldo Rp28,7 miliar dan sudah dilakukan pemblokiran,” jelas Kabareskrim.

Lebih lanjut ditambahkan Kabareskrim, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti adalah 10,2 ton sabu. Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg.

Kabareskrim menegaskan, untuk memiskinkan para tersangka penyidik mengenakan pasal TPPU dan menyita sejumlah aset. Kendati demikian, hingga kini masih terdapat aset yang berada di Thailand tengah dalam proses penyitaan.

“Jumlah aset yang telah disita ini secara keseluruhan sekitar Rp10,5 triliun,” ujar Kabareskrim.

Selebgram Palembang Terlibat

Jaringan besar peredaran narkoba dengan mastermind bernama Fredy Pratama yang dibongkar Bareskrim, masih terus didalami.  Pasalnya masih banyak yang diduga terlibat dalam jaringan Narkoba lintas negara ini. Salah satu yang terlibat dalam jaringan tersebut adalah seorang selebgram Palembang berinisial APS yang juga telah ditangkap.

Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika menjelaskan, awal mula terungkapnya keterlibatan APS berawal dari pemeriksaan suaminya, berinisial K yang merupakan tahanan kasus Narkoba di Nusakambangan untuk melakukan pengembangan.

“Dibawa ke Lampung terus mengaku tersangka APS menikmati hasil penjualan,” jelas Kapolda Lampung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Ditambahkan Kapolda Lampung, selebgram APS memang dikenal sebagai Ratu Narkoba. Penyidik pun menyita 13 mobil mewah, perhiasan, barang branded, satu Alfamart, dan empat rumah dari tersangka tersebut. [red/tribrata]

Tinggalkan Balasan