
Pengungsi Imigran Rohingya Dipindahkan ke Lokasi Bekas Kantor BLK. [layarberita/Reza]
Sebanyak 99 orang pengungsi etnis Rohingya yang ditampung di posko sementara eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Kecamatan Blang Mangat, diserahterimakan (dipindahkan) ke posko pengungsian yang baru di eks Kantor BLK di Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat (10/7/2020) sore.
Pemindahan etnis Rohingya ke posko pengungsian baru tersebut tertuang dalam berita acara serah terima yang ditandantangani antara Kapala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. [Teks/Foto ; Reza]